Penggerebekan di Kos Kota Jambi Berujung Temuan 51 Paket Sabu dan 10 Inek, Pria Usia 30 Tahun Diciduk
Pria usia 30 tahun yang kini diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pengungkapan kasus narkotika di KOTA JAMBI kembali mengungkap temuan mengejutkan.
Seorang pria berinisial ES (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi setelah polisi menemukan puluhan paket diduga sabu dan sejumlah pil ekstasi.
Penangkapan ES berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Oyo Benteng Kost, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim 2 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt mengatakan, petugas kemudian mengamankan ES pada Senin malam.
“Tim melakukan penyelidikan di lokasi dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial ES,” ujar Tito, Rabu 12 Agustus 2026.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi awalnya menemukan sebuah plastik gula merek Rose Brand. Di dalamnya terdapat dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu serta dua butir pil ekstasi berwarna krem dengan logo Casper.
Namun, temuan tersebut ternyata bukan seluruh barang yang diduga berkaitan dengan ES.
BACA JUGA:Prabowo Perintahkan PLN-Pertamina segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
Berdasarkan pemeriksaan awal, ES mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial A. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan A.
Dari pengembangan pemeriksaan, ES kemudian mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di dalam sebuah tas yang berada di mobil miliknya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, petugas kembali menemukan 49 paket diduga narkotika jenis sabu dan delapan butir pil ekstasi,” jelas AKP Tito.
Dengan temuan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 51 paket diduga sabu dan 10 butir pil ekstasi dari rangkaian penggeledahan terhadap ES.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


