bank jambi baru

Pilot WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 70.114 Pil Ekstasi dan Sabu

Pilot WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 70.114 Pil Ekstasi dan Sabu

Bandara Soekarno Hatta.-ANTARA-

TANGERANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Sebuah koper yang terdeteksi mencurigakan di mesin X-ray Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, berujung pada pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.

Petugas gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan seorang pria berinisial MS, warga negara Malaysia yang disebut berprofesi sebagai pilot maskapai penerbangan asing.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa 28 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasus ini bermula ketika koper yang dibawa MS terdeteksi mencurigakan saat melewati pemeriksaan mesin X-ray di area kedatangan internasional. Setelah koper diambil oleh pemiliknya, petugas Bea Cukai kemudian membawa MS ke ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Fadli Zon Berikan Kuliah Umum di UNJA

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 14 bungkus besar berisi pil ekstasi yang disembunyikan di dalam koper. Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan satu paket sabu di dalam tas ransel berwarna hitam milik MS.

Perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Bareskrim Polri dan ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/162/VII/2026/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim Polri tertanggal 30 Juli 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti narkotika berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih mencapai 25.194,83 gram atau sekitar 25,19 kilogram.

Puluhan ribu pil tersebut dikemas dalam 14 paket dengan berbagai logo, di antaranya Singa, Rolls-Royce, Tesla, Labubu, dan Louis Vuitton (LV).

BACA JUGA:Survei SMRC Ungkap Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowo Turun, Gerindra Akhirnya Buka Suara

Selain ekstasi, penyidik juga mengamankan sabu dengan berat bersih 2,7471 gram serta sisa sabu dalam pipa kaca seberat 0,0825 gram.

Barang bukti lain yang turut diamankan terdiri dari satu koper berwarna perak, tas ransel hitam, paspor Malaysia, kartu identitas Malaysia, surat izin mengemudi Malaysia, satu unit iPhone 17e berwarna hitam, serta seragam pilot yang diduga digunakan oleh tersangka.

Berdasarkan hasil interogasi awal penyidik, MS mengaku diperintah seseorang untuk membawa narkotika tersebut dari Malaysia menuju Jakarta.

Atas tugas tersebut, ia disebut dijanjikan imbalan sebesar 50.000 ringgit Malaysia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait