Polisi Gerebek PETI Lubang Jarum di Bungo, 6 Orang Diamankan Bersama Peralatan Tambang
Lokasi PETI lubang jarum di Kabupaten Bungo.-ist/jambi-independent.co.id-
BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan metode "lubang jarum" kembali dibongkar aparat kepolisian di Kabupaten Bungo, Jambi.
Enam orang terduga pelaku diamankan dalam penindakan yang dilakukan jajaran Polres Bungo di kawasan SP 3, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Rabu 22 Juli 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, enam orang yang diamankan kini telah dibawa bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Sayembara Polres Sarolangun! Warga yang Lapor Pelaku Karhutla Dapat Imbalan
"Benar, Satreskrim Polres Bungo telah mengamankan enam orang yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah SP 3 Limbur Lubuk Mengkuang. Saat ini seluruhnya telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar IPTU Bambang JM.
Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial RR alias C (42), S (44), Y (50), H (35), H (47), dan AH alias A (32).
Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI dengan metode lubang jarum.
Barang bukti yang diamankan di antaranya empat unit blower, satu mesin hammer, satu mesin dinamo, dua mesin gerinda, linggis, gergaji, 13 batang besi pahat, dua buah palu, selang, tali, kabel, bohlam, besi penjepit, sendok besi, serta empat unit senter kepala.
BACA JUGA:Nyaris 10 Jam Diperiksa, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Langsung Ditahan Kejagung dalam Kasus TPPU
Peralatan tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap aktivitas penambangan yang diduga dilakukan di lokasi tersebut.
IPTU Bambang menegaskan, Polres Bungo akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah hukumnya.
Selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas PETI juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta membahayakan keselamatan para pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik penambangan emas tanpa izin," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



