Kurang dari Sehari, Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun Gulung Tiga Pelaku Pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan--ist/jambi-independent.co.id--
SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun menunjukkan tajinya dalam merespons tindak kriminalitas.
Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah menerima pengaduan, aparat kepolisian berhasil meringkus tiga pria pelaku pengeroyokan brutal yang terjadi di kawasan tempat hiburan malam di Kecamatan Sarolangun.
Kasus penganiayaan bersama-sama ini terungkap setelah korban yang merupakan seorang karyawan tempat karaoke berinisial FP (21), warga asal Kota Jambi, membuat laporan resmi ke pihak berwajib. Korban menjadi sasaran amukan tiga pengunjung pada Senin 1 Juni 2026 menjelang subuh.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan polisi bernomor LP/B-23/VI/2026/JMB/RES SRL/SEK SRL, insiden tersebut pecah sekitar pukul 05.05 WIB di area sebuah hotel yang terletak di Kelurahan Pasar Sarolangun.
BACA JUGA:Respons Tegas Prabowo Atas Kejanggalan di BGN: Instruksikan PPATK dan BPKP Usut Tuntas Penyelewengan
Kejadian bermula saat korban menjalankan tugasnya untuk menginfokan kepada para pengunjung di Room 06 bahwa durasi sewa ruangan bernyanyi mereka telah selesai. Diduga tidak terima dengan teguran tersebut, salah satu pengunjung berinisial DS langsung tersulut emosinya.
Begitu melangkah keluar dari ruangan karaoke, DS seketika melayangkan hantaman mentah ke tubuh korban. Aksi brutal ini rupanya memicu dua rekan DS, yakni GES dan ES, untuk ikut merangsek maju dan memukuli korban secara bertubi-tubi.
Akibat pengeroyokan tersebut, FP mengalami sejumlah luka cedera, di antaranya memar pada kepala bagian belakang, serta luka di area telinga kanan dan mata kanan. Pertikaian tersebut baru mereda setelah seorang perempuan di lokasi kejadian datang melerai.
Pasca-kejadian, korban yang tidak terima atas perlakuan kasar tersebut langsung mendatangi Mapolsek Sarolangun. Merespons laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sarolangun berkolaborasi dengan Tim Serigala Kota langsung melakukan pelacakan intensif untuk memburu komplotan pelaku.
BACA JUGA:Terungkap! Kejagung Sebut Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Diduga Kendalikan Yayasan Mitra MBG
Pengejaran intensif petugas membuahkan hasil manis pada Selasa 2 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi mengendus keberadaan para pelaku yang tengah berada di area Uptown Biliard, Kelurahan Aur Gading.
Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sarolangun, IPDA Heri Liswanto, S.H., tim bergerak cepat mengepung lokasi dan sukses menyergap dua pelaku terlebih dahulu, yakni GES dan ES.
Dari interogasi kilat di lapangan, kedua pelaku bernyanyi dan membeberkan tempat persembunyian kolega mereka, DS. Tak mau kehilangan momentum, petugas langsung memburu DS dan berhasil menciduknya tanpa ada perlawanan berarti.
Ketiga pemuda tanggungan tersebut kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Sarolangun untuk menjalani proses hukum. Di hadapan tim penyidik, ketiganya pun telah mengakui semua perbuatan penganiayaan yang mereka lakukan.
BACA JUGA:Sedikit Lagi Ada Tersangka! Penyidik Tinggal Cek Lahan dan Periksa Ahli Pidana, Konflik Lahan di Desa Betung
Saat ini, pihak kepolisian masih merampungkan berkas perkara guna pelimpahan lebih lanjut. Atas aksi main hakim sendiri tersebut, ketiga tersangka bakal dijerat menggunakan Pasal 262 Ayat (1) KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



