PB Djarum
b9

Aksi Curanmor di Bungo Terbongkar! Polisi Amankan Pelaku dan 3 Unit Sepeda Motor

Aksi Curanmor di Bungo Terbongkar! Polisi Amankan Pelaku dan 3 Unit Sepeda Motor

Tim GUNJO Polres Bungo menangkap 1 pelaku curanmor.-ist/jambi-independent.co.id-

BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten BUNGO kembali berhasil diungkap jajaran Polres BUNGO.

Tim GUNJO Polres Bungo menangkap seorang pria berinisial IG yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan tiga unit kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu 3 Juni 2026 sekitar pukul 00.13 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Diandra yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2010 dengan nomor polisi BH 6140 UB.

BACA JUGA:Usai Pergantian Pimpinan, Kejagung Geledah Kantor BGN di Jakarta

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin 1 Juni 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Lorong Sudi Karya, Jalan Husin Sa'ad, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Saat kejadian, korban meninggalkan rumah untuk menjemput ikan menggunakan mobil. Namun ketika kembali, korban terkejut mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir sudah tidak berada di tempat.

Merasa menjadi korban pencurian, Diandra kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 juta.

Menerima laporan tersebut, Tim GUNJO Polres Bungo langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi dan pendalaman di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp2.774.000 per Gram pada Rabu Pagi

Operasi yang dilakukan polisi akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berinisial IG berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor.

Tidak hanya itu, dari hasil pengembangan kasus, petugas juga berhasil menemukan dan mengamankan tiga unit sepeda motor Yamaha Mio yang diduga merupakan hasil pencurian kendaraan bermotor.

Ketiga kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Bungo untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait