Tak Tau Diri! Sudah Numpang di Bungo, Dipinjami Motor Malah Dibawa Kabur, Akhirnya Ditangkap di Kota Jambi
Ilustrasi. Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Muara Bungo.-ist/jambi-independent.co.id-
BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Upaya pelarian seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berakhir di tangan polisi.
Setelah sempat berpindah tempat dan melarikan diri, pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal Reborn Unit Reskrim Polsek Muara Bungo dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Senin 25 Mei 2026.
Pelaku diketahui berinisial TH (33), seorang buruh bangunan asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Ia diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik seorang warga yang terjadi beberapa bulan lalu di wilayah Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.
Kapolsek Muara Bungo AKP Andhi Styawan melalui Kanit Reskrim Ipda Andi Mirza membenarkan keberhasilan anggotanya mengungkap kasus tersebut.
"Benar, Tim Opsnal Reborn Unit Reskrim Polsek Muara Bungo berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang selama ini masuk dalam penyelidikan kami," ujar Ipda Andi Mirza.
Berawal dari Numpang Menginap di Rumah Kos
Kasus ini bermula pada Rabu dini hari, 4 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu korban berinisial M (45), seorang wiraswasta asal Kabupaten Tebo, sedang berada di rumah kos miliknya yang berlokasi di Sungai Terjan, Kecamatan Bungo Dani.
Menurut hasil penyelidikan, pelaku bersama beberapa rekannya sempat menginap di rumah kos tersebut.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Melejit Lagi! Tembus Rp2,799 Juta per Gram, Investor Langsung Berburu
Salah seorang rekan pelaku diketahui sempat meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan membeli makanan. Namun beberapa waktu kemudian, kendaraan tersebut justru dibawa kabur.
Korban yang curiga kemudian berusaha mencari keberadaan sepeda motor miliknya. Setelah dipastikan kendaraan tidak kunjung kembali, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bungo.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BH 6449 UT.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



