PB Djarum
b9

Sempat Divonis Bebas, MA Putuskan 2 Tahun Penjara untuk Muhammad Iqbal Driver Ojol Jambi

Sempat Divonis Bebas, MA Putuskan 2 Tahun Penjara untuk Muhammad Iqbal Driver Ojol Jambi

Muhammad Iqbal, driver ojol Jambi, kini mendapat vonis 2 tahun penjara lewat Kasasi MA.-suryaelviza/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Masih ingat kasus driver ojek online (ojol) di Jambi yang sempat menghebohkan publik karena divonis bebas dalam perkara dugaan pencurian sepeda motor? Kini perjalanan hukum Muhammad Iqbal (45) memasuki babak baru yang mengejutkan.

Setelah sempat menghirup udara bebas selama lima bulan usai dinyatakan bebas murni oleh Pengadilan Negeri Jambi, Muhammad Iqbal kini harus kembali menghadapi kenyataan pahit.

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada dirinya.

Putusan tersebut sontak mengubah nasib pria yang sebelumnya dinyatakan tidak terbukti mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik tetangganya.

BACA JUGA:Terungkap! Polres Bungo Bongkar Perampokan dengan Modus Mobil Travel, Perempuan 63 Tahun Dirampok

Kabar putusan kasasi itu membuat Iqbal dan keluarganya mengaku terpukul.

"Saya mendapat kabar kalau saya kalah dan kembali ke penjara dan dihukum selama dua tahun," ujar Iqbal dengan nada sedih.

Iqbal mengaku kebingungan harus mencari keadilan ke mana lagi.

Di tengah kekecewaan yang dirasakannya, ia bahkan meminta perhatian dan perlindungan hukum kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, hingga Menteri Hukum dan HAM RI Yusril Ihza Mahendra.

BACA JUGA:Di Balik Kemewahan Geely Okavango: Pelajaran Penting dari Kasus ASEAN NCAP Proton X90 yang Wajib Diketahui

Menurut Iqbal, sejak awal perkara tersebut menyisakan pertanyaan besar.

"Barang bukti motor dan kunci motor tidak pernah hadir di persidangan. Saya bingung mencari keadilan ke mana lagi. Demi Allah saya tidak pernah mencuri. Kami selalu diajarkan hidup jujur," ungkapnya.

Kesedihan yang sama juga dirasakan keluarga Iqbal. Sang ayah dan kakaknya menegaskan bahwa keluarga mereka tidak pernah mengajarkan tindakan melanggar hukum meskipun hidup dalam kondisi ekonomi sederhana.

"Demi Allah anak saya tidak pernah mencuri," tegas ayah Iqbal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait