Terkuak! Polisi Kantongi Identitas ‘Bos Besar’ PETI Merangin, Dua Inisial AF dan NH Jadi Sorotan
Ilustrasi. Polisi kini memburu pemodal PETI di Merangin.-ist/jambi-independent.co.id-
MERANGIN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Desa Bungo Tanjung, MERANGIN, Jambi memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya mengamankan 7 pelaku lapangan dalam kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini, kini aparat Polda Jambi mengungkap fakta mengejutkan.
Dari hasil pengembangan, 2 sosok yang diduga sebagai pemilik alat berat sekaligus ‘bos’ PETI telah teridentifikasi.
Informasi yang diperoleh, kedua nama tersebut diketahui berinisial AF dan NH, yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh penyidik.
BACA JUGA:Tanggal Merah Mei 2026 Lengkap! Ini Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend
Informasi ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar dan terorganisir.
Polisi Kejar Aktor Utama di Balik PETI
Sumber internal menyebutkan, AF dan NH diduga memiliki peran penting dalam mengendalikan operasional tambang ilegal, termasuk penyediaan alat berat hingga pendanaan kegiatan di lapangan.
Meski identitas lengkap belum diungkap ke publik, penyidik memastikan proses penelusuran terus dilakukan untuk mengungkap rantai komando di balik aktivitas tersebut.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak hanya berhenti pada pekerja lapangan, tetapi juga memburu aktor intelektual yang selama ini diduga “bermain di balik layar”.
BACA JUGA:Geger! Kebakaran di Tepi Sungai Pengabuan, Pasar Teluk Nilau Tanjab Barat Dilalap Api
Penggunaan alat berat seperti excavator dalam aktivitas tambang ilegal mengindikasikan adanya modal besar dan sistem kerja yang terorganisir.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa PETI di Kabupaten Merangin bukan sekadar aktivitas sporadis, melainkan bagian dari jaringan yang memiliki struktur dan pembagian peran yang jelas.
Sebelumnya, dalam operasi yang digelar pada 29 April 2026, tim Subdit IV Tipidter Polda Jambi berhasil menggerebek lokasi tambang ilegal di Desa Bungo Tanjung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


