Rudi Wage Sebut Aliran Dana ke Mantan Kadis Pendidikan Vahrial, Rp 1 Miliar Dalam Koper Diserahkan di Jakarta
Terdakwa Rudi Wage saat bersaksi di persidangan-Foto : Suya Elviza-jambi independent
JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aliran dana kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 mulai terungkap jelas di persidangan.
Terdakwa Rudi Wage yang berperan sebagai broker bersaksi bahwa aliran dana diserahkan ke beberapa pihak salah satunya ke Mantan Kadis Pendidikan Vahrial Adi Putra.
Dalam sidang, terdakwa Rudi Wage mengatakan bahwa dirinya menyediakan uang sebesar Rp 1 Miliar yang disimpan di dalam koper. Uang tersebut diserahkan di salah satu Hotel di Jakarta.
Dikatakannya bahwa awalnya uang sebesar Rp1 miliar dibawa menggunakan koper dan diserahkan kepada seseorang bernama Hendra Hendra disebut sebagai kakak kandung Vahrial Adi Putra.
“Uang itu dibawa pakai koper. Saya lihat langsung, saya cek, isinya Rp1 miliar dan itu asli,” ungkap Rudi dipersidangan yang digelar Selasa, 28 April 2026.
Menurutnya, transaksi penyerahan uang tersebut terjadi pada April 2022 di area parkir hotel Jayakarta.
Dia bersama David disebut turun langsung untuk memastikan proses penyerahan berjalan lancar sebelum koper tersebut dimasukkan ke dalam mobil.
Tak sampai disitu, saat sidang jiga terungkap di hadapan majelis hakim, adanya aliran sebesar Rp 700 juta, uang tersebut berasal dari Firman yang ia sendiri tidak mengetahui uangnya dari mana.
Uang tersebut juga diserahkan oleh Rudi Wage kepada Hendra yang ditujukan untuk Varial Adi Putra. Penyerahan uang tersebut di lokasi penyerahan uang tunai Rp 1 Miliar.
Rudi juga membeberkan bagaimana proyek senilai sekitar Rp65 miliar itu dibagi ke dalam 17 paket pekerjaan yang mencakup berbagai kompetensi, seperti multimedia, tata busana, hingga perhotelan.
BACA JUGA: Pemkab Tanjabtim Dukung Hilirisasi Buah Kelapa, Sampaikan Usaulan ke Bappenas
Ia mengaku mendapatkan data paket pekerjaan dari seseorang bernama David dalam bentuk lembaran kertas berisi daftar sekolah, jenis pekerjaan, serta pagu anggaran.
Selanjutnya, paket-paket tersebut ditawarkan kepada sejumlah penyedia, termasuk Firman, Jajang, hingga pihak lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


