Kapok! Dua Pria di Bungo Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi, Sejumlah Sabu Ikut Disita
Dua pengedar yang diamankan Satresnarkoba Polres Bungo.-ist/jambi-independent.co.id-
BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Peredaran narkotika kembali digulung aparat. Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba dalam operasi yang digelar pada Jumat 24 April 2026 sore.
Dua pria langsung diamankan saat berada di sebuah rumah di Jalan Simpang Jambi, RT 007 RW 003, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
BACA JUGA:Fakta Sidang! Ketua KONI Sarolangun Didakwa Potong Dana 37 Cabor, Kerugian Negara Ratusan Juta
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pria berinisial DI (42), seorang pekerja swasta, dan AA (41), yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Keduanya tak berkutik saat diamankan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti mencengangkan.
Sebanyak 7 plastik klip ukuran sedang dan 2 plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu berhasil diamankan dengan total berat bruto mencapai 7,93 gram.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika, seperti timbangan digital, alat hisap (bong), kaca pyrex, sendok dari pipet plastik, plastik klip kosong, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.
BACA JUGA:Teng! Dudung Abdurachman Resmi Dilantik Prabowo Jadi Kepala Staf Kepresidenan
KBO Narkoba Polres Bungo, AKP Feri Irawan, membenarkan pengungkapan tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Bungo.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku di wilayah ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba.
“Jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


