b9

Nekat Maling Tabung Gas 3 Kg di SDN 01 Sengeti, 2 Warga Sekernan Ditangkap di Warung

Nekat Maling Tabung Gas 3 Kg di SDN 01 Sengeti, 2 Warga Sekernan Ditangkap di Warung

Dua pembobol SDN 01 Sengeti (duduk) yang ditangkap polisi.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Jetour T2 Resmi Dibuka Pemesanan, SUV Tangguh Harga Rp568 Juta untuk 500 Pembeli Pertama

Dia menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

"Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar guna mencegah aksi kriminalitas serupa," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: