b9

Ini Keterangan Saksi pada Sidang Kasus Korupsi Pajak Kendaraan di Samsat Bungo

Ini Keterangan Saksi pada Sidang Kasus Korupsi Pajak Kendaraan di Samsat Bungo

Sidang kasus korupsi pajak kendaraan di Samsat Bungo yang digelar di PN Jambi, Rabu 11 September 2025.-suryaelviza/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengadilan Negeri (PN) JAMBI kembali menggelar sidang kasus tindak pidana korupsi Pajak Kendaraan Bermotor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bungo tahun 2019, Rabu 10 September 2025.

Adapun terdakwa dalam kasus ini ada 7 orang, yakni Kepala UPT Samsat tahun 2019 Hasanul Fahmi, Kasi Pelayanan Samsat Irniyanti, Bendahara Penerimaan Samsat Bungo pada tahun 2019 Muhammad Sabirin.

Kemudian, pegawai tidak tetap di Badan Keuangan Daerah Samsat Bungo Asep Hadi Suganda, pekerja harian lepas di UPT Samsat Bungo Riki Saputra, petugas keamanan di Jasa Raharja Samsat Bungo Muhammad Suhari, dan seorang kasir bank yang ditempatkan di Samsat Bungo.

Sidang kali ini dengan agenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pemeriksaan saksi. 

BACA JUGA:Salah Satu Pejabatnya Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kata Kepala Dinas PM-PTSP Tanjab Barat

Saksi yang dihadirkan oleh JPU kali ini ada dua orang yakni Ali dan Yusuf. Kedua saksi ini adalah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan ke Samsat Bungo pada 2019.

Berdasarkan fakta persidangan, Ali mengaku diminta seseorang untuk membayar pajak kendaraan roda empat atau mobil.

Dirinya pun membayar pajak dengan meminta tolong salah seorang pegawai Samsat.

"Saya hubungi teman yang saya kenal dan meminta tolong untuk dibayarkan pajak. Lalu dia meminta saya membayar nominal sesuai dengan yang di STNK," ujarnya.

BACA JUGA:Udah Tahu CORTIS? Ini Nih Pendatang Baru yang Langsung Menarik Perhatian

JPU pun bertanya apakah dia diminta membayar uang lebih? Ali menjawab bahwa pihak dari Samsat tidak meminta apapun.

"Saya bayar sesuai di STNK dan tidak lebih. Sementara saya memang dibayar Rp 50 ribu oleh orang yang meminta tolong kepada saya,"ujarnya.

Hal yang tak jauh berbeda juga diungkapkan oleh Yusuf. Dia menjelaskan bahwa dirinya membayar pajak beberapa kendaraan bermotor lebih dari satu kendaraan.

Dia meminta tolong kepada Andri yang bertugas di bagian fisik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait