b9

BREAKING NEWS: Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi DAK SMK di Disdik Jambi

BREAKING NEWS: Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi DAK SMK di Disdik Jambi

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia, menjelaskan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi, Kamis tanggal 7 Agustus 2025.-risza/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Bagai Matahari Berjalan, Zodiak ini Penuh Semangat, Energi Positif, dan Menular!

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada tahun 2021 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengajukan anggaran DAK kepada Kementerian Pendidikan dengan nilai mencapai Rp122 miliar untuk SMK dan Rp51 miliar untuk SMA.

Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan peralatan praktik guna menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.

"Penyelidikan kami menemukan bahwa pengadaan dilakukan melalui e-purchasing tanpa adanya harga pembanding. Proses klik surat pesanan bahkan dilakukan langsung oleh PPK bersama broker di Jakarta," jelas Kombes Taufik.

Temuan yang lebih mengejutkan adalah bahwa barang-barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, tidak memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan tidak dapat difungsikan oleh sekolah penerima meskipun telah dibayar 100 persen dari nilai kontrak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: