Simpan Sabu di Got, Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi
Satresnarkoba Polresta Jambi tangkap pengedar sabu di Kecamatan Jambi Timur.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Langsung Gas! Bupati Bungo Perintahkan Seluruh Camat Hentikan PETI di Bungo
Terduga mengaku membeli sebesar Rp1 juta dan telah melakukan transaksi lebih kurang sebanyak tiga kali sebelum diedarkan kembali.
Sementara itu, pelaku masih tengah menjalani penyelidikan dan terancam dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



