b9

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 705 Kg Sabu dan 1,2 Ton Kokain di Kepri Lewat Kapal Ikan Asing

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 705 Kg Sabu dan 1,2 Ton Kokain di Kepri Lewat Kapal Ikan Asing

TNI Al gagalkan penyelundupan sabu dan kokain lewat jalur perairan.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Bayern Muenchen Tutup Musim dengan Performa Gemilang, Bungkam Hoffenheim 4-0

Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, dan 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar. 

Setelah kapal tiba di pangkalan, Tim Patroli melakukan penyelidikan lanjutan dan ditemukan muatan berupa barang yang dikemas dengan karung sebanyak 95 buah karung.

Ini dibedakan dengan 2 jenis warna karung, yaitu warna kuning dan warna putih. Rinciannya 35 karung kuning, 1 karungnya berisi 20 bungkus teh China berwana hijau, dengan total 700 bungkus dengan total berat 705 Kg. 

Sedangkan karung berwarna putih berjumlah 60 karung, 1 karungnya berisi 20 bungkus Teh China berwana merah, total 1.200 bungkus, total berat 1.200 Kg. Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 Kg atau 1,9 Ton.

BACA JUGA:PSG Akhiri Musim dengan Kemenangan 3-1 atas Auxerre, Les Parisiens Amankan Gelar ke-11 dalam 13 Musim

Dari hasil pemeriksaan Tim dari Kanwil Bea Cukai Kepri, terdapat indikasi barang di dalam teh China tersebut merupakan narkotika jenis Sabu dan Kokain

Penggagalan penyelundupan sabu seberat 705 kg dan 1,2 ton kg Kokain ini dapat menyelamatkan 15.525.000 jiwa generasi bangsa.

Apabila diasumsikan dengan nilai rupiah bahwa 1 gram Sabu seharga Rp.1.500.000 dan 1 gram kokain seharga Rp. 5.000.000, maka total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI AL adalah senilai Rp. 7,057 triliun. 

Selanjutnya dengan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL akan menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: