Terungkap, Sebagian Uang Suap Kasus Harun Masiku Berasal dari Hasto Kristiyanto
Ilustrasi: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Kantor Kementerian Hukum-ANTARA-
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



