Langkah Tegas Kapolres Tanjab Timur! Arena Sabung Ayam di Muara Sabak Timur Dibongkar
Personel Polres Tanjab Timur saat bersih-bersih lokasi sabung ayam di Kecamatan Muara Sabak Timur.-ist/jambi-independent.co.id-
TANJAB TIMUR, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Aktivitas perjudian jenis sabung ayam menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (TANJAB TIMUR).
Menyikapi keresahan masyarakat, personel Polsek Muara Sabak Timur melakukan patroli sekaligus membongkar arena dan tenda yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas sabung ayam di RT 08, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur.
Patroli dan pembongkaran tersebut berlangsung pada Jumat 31 Juli 2026 sore, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Muara Sabak Timur AKP Kus Hendarto. Patroli dilakukan di kawasan yang sebelumnya diketahui menjadi lokasi aktivitas perjudian jenis sabung ayam.
BACA JUGA:Kafe Kini Jadi Sorotan Penelusuran TPPU, OJK Ungkap Temuan Ini hingga Polisi Geledah Kafe di Jakarta
Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Chandra mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah kembali munculnya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Muara Sabak Timur.
Menurutnya, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan ketika aktivitas perjudian berlangsung, tetapi juga melakukan langkah pencegahan dengan membongkar sarana yang dapat kembali digunakan untuk kegiatan ilegal.
Polri kata dia, berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas dan mencegah segala bentuk perjudian yang dapat meresahkan masyarakat.
"Patroli dan pembongkaran sarana yang sudah tidak digunakan merupakan bagian dari langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian," ujar AKBP Ade Chandra.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Rp7.000 per Gram Hari Ini, Buyback Tembus Rp2,379 Juta
Sebelum menuju lokasi, personel Polsek Muara Sabak Timur terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan pimpinan, pembacaan doa, dan patroli menuju lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian bersama unsur pemerintah kelurahan dan masyarakat setempat melakukan pembongkaran terhadap arena serta tenda yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas sabung ayam.
Namun, saat dilakukan patroli, arena dan tenda tersebut diketahui sudah tidak digunakan atau tidak lagi beraktivitas.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pembongkaran terhadap sarana yang ada sebagai langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat perjudian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



