JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KERINCI – Perlu perhatian serius terhadap aktivitas galian C yang ada di sekitar Danau Kerinci. Apalagi mengingat, Danau Kerinci merupakan salah satu destinasi favorit.
Tentu saja perlu tindaklanjut dari OPD terkait. Hanya saja, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci, mengaku tak punya wewenang untuk mengatasi hal itu.
Kadis LH Kabupaten Kerinci, Askar Jaya mengaku, tidak punya kewenangan soal galian C tersebut. Karena bukan kewenangan daerah, melainkan provinsi.
"Untuk penggunaan galian c pengawasannya oleh provinsi dan pemerintah pusat yang berwenang. Kewenangan sudah di pusat, kita tahu tapi kewenangan tidak ada," kilah Askar via Whats App.
BACA JUGA: Pengunjung Merasa Terganggu, Akibat Aktivitas Galian C di Sekitar Danau Kerinci
Galian C di sekitar Danau Kerinci tak hanya mengganggu keindahan Wisata Danau Kerinci saja. Namun galian C yang ada di sana juga mengganggu sejumlah pengunjung.
Ini lantaran, debu maupun sisa meterial galian C yang lainnya, dirasa sangat mengganggu para pengunjung wisata Danau Kerinci.
Salah satu pengunjung Danau Kerinci, Amral mengatakan, jalan menuju Danau Kerinci saat ini kondisinya sangat berdebu.
“Pengunjung jadi tak nyaman. Tentu terganggu dengan aktivitas tersebut,” kata dia.
BACA JUGA: Keindahan Danau Kerinci Terganggu Aktivitas Galian C, Dinas Pariwisata Sebut Tak Tahu
Atas hal ini pula, diharapkan Pemkab Kerinci dapat menertibkan galian-galian C yang ada di sekitar Danau Kerinci.
“Danau Kerinci inikan tempat wisata, kok ada galian C di daerah Objek wisata. Apa pemerintah sudah tidak peduli lagi dengan objek wisata Danau Kerinci, sehingga membiarkan galian C ilegal beroperasi," kesalnya.(sap)