MUARATEBO, JAMBI-INDEPEDENT.CO.ID - Bupati Tebo, Sukandar memberi waktu Dua bulan kepada Lurah Mandiriagung dan Saranaagung Kecamatan Rimbobujang, Arif Rifa'i dan Siti Fatimah, yang baru saja dilantik untuk menunjukkan kinerjanya. Senin (1/03) lalu.
Sukandar menyebut, Salah satu tantangan Lurah pemekaran Wirothoagung yakni, Saranaagung dan Mandiriagung adalah persoalan aset milik Pemkab Tebo.
“Lanjut Sukandar, lurah yang baru saja dilantik masih memungkinkan dilakukan evaluasi karena Pemkab Tebo mencari Publik Figur Lurah yang mampu bekerja dengan baik,” ujarnya.
"Saya beri waktu dua bulan kepada lurah yang baru saja dilantik untuk menunjukkan kinerjanya. Pada 1 Mei nanti data masing-masing kelurahan harus sudah lengkap mulai dari data lansia, data warga miskin dan balita," kata Sukandar.
Baca Juga: Kantor Pos di Rimbobujang Berikan Sembako Bagi Warga yang Sudah Vaksin
Baca Juga: Di Sarolangun, Minyak Goreng Masih Langka, Pedagang Sebut Pemkab Tak Perhatian
Sebab ungkap Sukandar, data-data itu nantinya sangat diperlukan apabila ada program dari pemerintah pusat dengan cepat Pemkab segera mengusulkan mendapatkan program tersebut.
"Pemkab juga bersaing dengan Kabupaten lain soal data dan indikator sehingga mampu mempertahankan WTP," pungkasnya. (wan/zen)