MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ratusan pegawai dari beberapa OPD yang berkantor di gedung bersama Kabupaten Tanjab Timur satu persatu di absen kehadirannya pada saat Sidak dilakukan, Kamis 10 Maret 2022.
Sidak yang dilakukan sekitar pukul 10.00 wib kali ini dipimpin langsung oleh Wabup Tanjab Timur Robby Nahliyansyah. Saat sidak berlangsung, masih ditemukan adanya pegawai yang tidak berada di kantor saat jam kerja.
"Jadi hari ini saya kembali mencoba melihat kedisiplinan pegawai di lingkup Pemkab Tanjab Timur dengan melakukan Sidak di beberapa OPD yang berada di gedung bersama," ujar wabup.
Kedisiplinan pegawai sangat penting ditingkatkan agar kinerja yang diberikan di OPD masing-masing bisa maksimal dan juga untuk mengantisipasi adanya pegawai yang tidak berada di kantor di saat jam kerja.
"Dari hasil Sidak tadi masih kami temukan adanya oknum-oknum pegawai yang tidak berada di kantor saat jam kerja dengan atau tanpa alasan tertentu," ungkapnya.
Akan tetapi, dalam Sidak kali ini belum ada sanksi tertulis yang dijatuhkan kepada para pegawai yang kedapatan tidak berada di kantor saat jam kerja. Hanya saja, ada arahan lisan yang disampaikan kepada pegawai terkait peningkatan kedisiplinan.
"Pada prinsipnya, kita memberikan arahan dan mengingatkan kembali bahwa target sasaran RPJMD itu butuh kerja sama, tidak bisa dikerjakan oleh satu atau dua orang, tentunya butuh kekompakan bersama," ujar mantan anggota DPRD Tanjab Timur ini.
Wabup juga berharap agar kedepannya ada bukti yang jelas terkait tingkat kedisiplinan pegawai di lingkup Pemkab Tanjab Timur.
"Kita juga dapat keluhan, terkait banyak pegawai yang masih nongkrong di warung saat jam kerja. Dan ini sudah kami bahas bersama agar dibuatkan surat edaran terkait penindakan jika ditemukan ada pegawai yang seperti itu," harapnya. (pan)