MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam Sidak yang dilakukan Wabup Tanjab Timur Robby Nahliyansyah di beberapa OPD yang berkantor di gedung bersama Kecamatan Muarasabak Barat Kamis, 10 Maret 2022, ada penekanan khusus yang disampaikannya terkait penggunaan kendaraan dinas.
Wabup mengimbau kepada setiap OPD untuk melakukan pengawasan ketat terkait penggunaan kendaraan dinas baik itu di saat jam kerja atau di luar jam kerja.
"Kami juga mendapat laporan terkait adanya kendaraan dinas yaitu motor berplat merah milik Pemkab Tanjab Timur yang digunakan untuk balap liar. Tapi belum diketahui pasti itu kendaraan dinas dari OPD dan siapa yang membawanya," katanya.
Sebelumnya, ratusan pegawai dari beberapa OPD yang berkantor di gedung bersama Kabupaten Tanjab Timur satu persatu diabsen kehadirannya pada saat sidak.
Baca Juga: Di Tanjab Timur, Ada Pegawai yang ke Kantor Cuma untuk Ngabsen
"Jadi hari ini saya kembali mencoba melihat kedisiplinan pegawai di lingkup Pemkab Tanjab Timur dengan melakukan Sidak di beberapa OPD yang berada di gedung bersama," ujar Wabup.(pan)