Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen membersihkan pasar dari barang ilegal demi menjaga industri dalam negeri.
Sementara itu, permintaan untuk melegalkan thrifting sebelumnya disampaikan oleh Rifai Silalahi, perwakilan pedagang Thrifting Pasar Senen, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
BACA JUGA:Menpora Erick Thohir: KONI dan KOI Sepakat Akhiri Dualisme Federasi Olahraga di Indonesia
Rifai berpendapat bahwa legalisasi akan menjadi solusi yang lebih baik dibandingkan upaya menertibkan atau memberantas usaha tersebut.
Ia menyebut bahwa bisnis thrifting melibatkan sekitar 7,5 juta orang di seluruh Indonesia, sehingga pelarangan total akan berdampak besar terhadap kehidupan jutaan pelaku yang menggantungkan ekonomi dari usaha tersebut.
Rifai juga membandingkan dengan beberapa negara maju yang telah melegalkan aktivitas thrifting dan mempertanyakan mengapa Indonesia tidak dapat melakukan hal serupa.