Meski demikian, Sjafrie menekankan bahwa langkah ini masih memerlukan persetujuan dari berbagai pihak internasional.
Ada dua jalur yang sedang dipertimbangkan, yakni di bawah mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau melalui kerja sama multinasional yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
BACA JUGA:Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini
"Masih dibutuhkan pembahasan mendalam dan persetujuan bersama. Indonesia siap apabila negara-negara yang memiliki otoritas sepakat," jelasnya.
Lima negara disebut berperan penting sebagai mitra dalam rencana misi ini, yaitu Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, serta Uni Emirat Arab (UEA).
Jika seluruh negara tersebut memberikan dukungan, Indonesia menyatakan siap mengirimkan pasukan perdamaian sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan sekaligus kontribusi nyata terhadap perdamaian dunia.