Selain 4 Tersangka, Polda Jambi Juga Limpahkan Barang Bukti Berupa Uang Milaran dan Tanah

Rabu 12-11-2025,19:03 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Keempat tersangka menggunakan baju tahanan warna orange. Mereka sama sekali tak menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus ini.

"Berkas sudah lengkap, jadi hari ini kita lakukan pelimpahan tahap II," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia, saat dikonfirmasi di Polda Jambi.

Sebelumnya  penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi.

Para tersangka baru dalam kasus korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi ini adalah RW selaku broker, ES selaku Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI), dan WS selaku owner PT Indotec Lestari Prima (ILP).

BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Rp7.000 per Gram Jadi Rp2,367 Juta pada Rabu 12 November 2025

Total sudah ada 4 tersangka dalam kasus ini, setelah sebelumnya penyidik menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Provinsi Jambi, ZH, sebagai tersangka.

Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan bahwa RW berperan sebagai penghubung antara Disdik Provinsi Jambi dengan WS selaku owner PT ILP.

Nah dalam proyek pengadaan peralatan praktik sekolah yang bersember dari DAK ini, yang ikut lelang dan menang tender adalah PT TDI dengan ES sebagai.

"Namun di lapangan, yang mengerjakan proyek ini adalah PT ILP," kata dia, di Polda Jambi, Kamis tanggal 7 Agustus 2025.

BACA JUGA:Simak! BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar

Sejauh ini kata dia, uang yang berhasil diamankan sejumlah Rp8,5 miliar.

Seperti diketahui, kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, terus digarap oleh penyidik tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Dalam kasus korupsi ini, sebelumnya polisi telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Disdik Provinsi Jambi, berinisial ZH, sebagai tersangka.

Terbaru adalah, penyidik telah menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi ini.

BACA JUGA:Cerita dari Desa Hargorejo, Objek Reforma Agraria yang Menumbuhkan Harapan Warga Kulon Progo

Ketiga tersangka kasus korupsi ini, berasal dari luar Disdik Provinsi Jambi. Mereka adalah RW selaku broker, WS selaku Direktur PT ILP, dan ES dari PT TDI.

Kategori :