Dalam kerangka pendekatan ekologi lanskap (Forman & Godron, 1986), wilayah seperti Aur Kenali—yang merupakan bagian dari koridor hidrologis dan resapan air perkotaan—merupakan tulang punggung bagi kelestarian sistem pangan secara tidak langsung.
Menebang satu pohon di zona ini sama dengan mengeringkan akar pasokan pangan masa depan kota.
Hadi, S. (2019) dalam Jurnal Ketahanan Nasional UGM menunjukkan bahwa degradasi ruang hijau di zona penyangga pangan urban menurunkan kapasitas produksi pangan lokal hingga 42% dalam jangka 5 tahun.
Antara Legalitas dan Legitimasi Sosial
Bahwa proyek TUKS telah memiliki AMDAL, PKKPR, dan izin OSS bukan berarti ia telah mendapatkan mandat ekologis dan sosial.
Banyak riset menunjukkan bahwa proses penyusunan AMDAL kerap menjadi formalitas, tanpa partisipasi berarti dari warga terdampak (Eko Teguh Paripurno, 2020).
BACA JUGA:Awas, Kombinasi Makanan Ini Ternyata Tidak Baik untuk Kesehatan Jika Dimakan Bersamaan!
Lebih jauh, menurut teori “Procedural Environmental Justice” (Schlosberg, 2007), proyek yang tidak melibatkan warga secara transparan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan bukan hanya cacat prosedural, tapi juga menciptakan ketimpangan struktural dalam distribusi risiko lingkungan.
Kasus PLTU Teluk Sepang di Bengkulu mendapat AMDAL, namun akhirnya dihentikan karena penolakan massif warga, terbukti AMDAL disusun tanpa melibatkan masyarakat pesisir yang terdampak langsung (LBH Bengkulu, 2021).
Infrastruktur Energi atau Relokasi Masalah?
Narasi bahwa TUKS akan menyelesaikan masalah lalu lintas angkutan batu bara hanyalah bentuk relokasi beban konflik.
Debu batu bara, suara bising, limbah kimia, serta gangguan air dan udara akan tetap muncul—hanya berpindah dari jalan raya ke permukiman padat dan kawasan yang seharusnya menjadi paru-paru kota.
BACA JUGA:Fajar-Fikri Persembahkan Satu-satunya Gelar untuk Indonesia di China Open 2025
Teori “Urban Metabolism” (Kennedy et al., 2007) mengajarkan bahwa kota adalah sistem terbuka.
Bila satu subsistem, seperti zona resapan, terganggu oleh aktivitas industrialisasi ekstraktif, maka efek domino akan menghantam sektor lain seperti kesehatan, air bersih, dan pangan lokal.