Warga mengkhawatirkan dampak penimbunan lahan rawa yang selama ini berfungsi sebagai kawasan resapan air, yang berpotensi memperparah banjir di wilayah tersebut.
“Kami siap mendampingi warga dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas PT SAS agar semua berjalan sesuai peraturan dan prinsip perlindungan lingkungan,” tegas Ardi.