Kagum dengan Candi Muaro Jambi, Irjen Krisno: Masyarakat Jambi Harus Bangga Jadi Orang Jambi

Kamis 03-07-2025,18:27 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, rupanya begitu terpukau dengan keberadaan Candi Muaro Jambi.

Siang tadi, hari Kamis tanggal 3 Juli 2025, orang nomor 1 di Polda Jambi itu meninjau area Candi Muaro Jambi.

Saat itu, Irjen Krisno didampingi oleh beberapa pejabat utama Polda Jambi, Kapolres Muaro Jambi AKBP Herry Supriawan, serta seorang guide lokal, yang biasa disapa Pak Cik.

Kapolda Jambi cukup kaget, saat menerima informasi bahwa Candi Muaro Jambi pada masa jayanya pernah menjadi pusat kebudayaan Budha.

BACA JUGA:Nah! Kadis Perhubungan Kerinci Heri Cipta Jadi Tersangka Kasus Lampu Jalan Tahun 2023

"Senang sekali sudah diinformasikan, bahwa Jambi pernah jadi pusat kebudayaan Budha," kata dia. Kapolda Jambi melihat-lihat kawasan tersebut mulai pukul 14.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Irjen Krisno mengatakan, masyarakat Indonesia seharusnya bangga, bahwa nenek moyang kita pernah jadi pusat kebudayaan dunia.

"Masyarakat Jambi harusnya bangga jadi orang Jambi," kata dia. Bagaimana tidak, zaman dulu pendeta Budha dari India belajar di sini (Candi Muaro Jambi).

Irjen Krisno mengajak masyarakat, untuk jangan lupakan sejarah. Bangsa Indonesia kata dia, akan mampu menjadi bangsa yang unggul dengan menghargai sejarah.

BACA JUGA:5 Figur PAN Mencuat, Diprediksi Bakal Jadi Pengganti Al Haris sebagai Gubernur Jambi

Untuk diketahui, Candi Muaro Jambi merupakan situs sejarah yang berjarak sekitar 25 kilometer dari Kota Jambi.

Candi Muaro Jambi dengan luas 3.981 hektar itu, kini menjadi salah satu destinasi wisata sejarah di Provinsi Jambi.

Candi ini juga menjadi saksi bisu kejayaan Kerajaan Sriwijaya, sebagai pusat peradaban Buddha di masa lalu.

Lokasinya terletak di Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi. Kompleks Candi Muaro Jambi tersebar di 8 desa, yaitu Desa Muara Jambi, Danau Lamo, Dusun Baru, Kemingking Luar, Kemingking Dalam, Dusun Mudo, Teluk Jambu, dan Tebat Patah.

BACA JUGA:Resmi! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara

Kategori :