Nah Loh! Kejari Sungai Penuh Garap 2 Kades di Kerinci Kasus Korupsi Dana Desa

Jumat 27-06-2025,13:37 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

SUNGAIPENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Diam-diam rupanya Kejari Sungai Penuh sedang mendalami kasus dugaan korupsi dana desa, yaitu Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa tahun anggaran 2021 dan 2022.

Kasus dugaan korupsi dana desa ini, jika memang benar terjadi bakal mencoreng wajah pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Kerinci. 

Saat ini, Kejari Sungai Penuh sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 kepala desa di Kabupaten Merangin terkait dugaan korupsi dana desa ini.

Dua kepala desa tersebut, yakni Kades Muaro Emat dan Kades Batang Merangin.

BACA JUGA:Baca! Ini Daftar dan Nilai Tunjangan ASN Terbaru yang Berlaku Tahun 2025

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, mengatakan bahwa pemeriksaan kedua kepala desa tersebut setelah adanya laporan masyarakat dan hasil temuan dari Inspektorat Kabupaten Kerinci masuk kejaksaan.

Selain itu, Kejari Sungai Penuh juga telah memeriksa puluhan saksi, termasuk juga keterangan dari saksi ahli.

"Saat ini proses masih pada tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti tambahan untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat,” kata Yogi, Kamis 26 Juni 2025.

Informasi yang didapat, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp600 juta di Desa Muaro Emat, dan Rp500 juta di Desa Batang Merangin. 

BACA JUGA:Catet! Ini 5 Zodiak yang Paling Sering Bikin Orang Baper, Tapi Gak Sadar

Modus yang digunakan di antaranya adalah pengadaan fisik desa yang tidak sesuai perencanaan serta laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga fiktif.

Lebih lanjut, Kejari Sungai Penuh menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan perkembangan informasi terkait penanganan kasus ini. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dana desa di wilayah masing-masing.

Kasus ini sebenarnya bukan kali pertama mencuat. Kedua kepala desa tersebut sebelumnya sempat didemo oleh warga pada tahun-tahun sebelumnya karena dianggap tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.

BACA JUGA:Gawat Nih! Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Ke-2 di Dunia

Kategori :