Penertiban Sumur Minyak Ilegal di Senami, Polisi Cari Deka dan Irul Biji Nangko

Kamis 27-02-2025,18:27 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Informasi yang didapat, pukul 15.45 personel tiba di lokasi illegal drilling di pokan milik Deka. Di sana, ditemukan 15 jerigen minyak berisi solar dan pertalite, lalu 7 mesin robi, 1 bal selang baru, 1 selang bekas pakai, dan 1 buah angkrong.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Sumsel Ditangkap Polisi di Kabupaten Merangin

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Siginjai 2025, Ditlantas Polda Jambi Lakukan 3.364 Tilang Manual, Korban Tewas Menurun

Penertiban terus dilakukan. Pukul 16.00, di jalan dekat pokan milik Deka ditemukan mobil truk pengangkut minyak dalam kondisi terparkir.

Di sini, diamankan 3 orang pria. Kemudian pada pukul 17.15 Wib, ditemukan pokan yang menurut warga sekitar lokasi diduga milik Irul Biji Nangko.

Tim kemudian turun ke lokasi dekat sumur yang terbakar, dan pukul 20.30 personel tiba di Bor 8 tempat barang bukti kendaraan truk pengangkut minyak yang tersangkut di jalan.

Adapun 3 pria yang diamankan adalah Robi, Asep, dan 1 orang lain yang belum diketahui namanya.

BACA JUGA:Sambut Bulan Ramadan, Polda Jambi Bagikan 4.000 Paket dalam Baksos Polri Presisi

BACA JUGA:Hampir Sebulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kota Jambi

"Mereka adalah pekerja pokan dan sopir," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, Rabu 26 Februari 2025.

Dari operasi tersebut, barang bukti yang diamankan adalah 15 jerigen berisi solar, 4 jerigen berisi pertalite. Lalu 7 mesin robin, 1 bal selang baru, 1 selang bekas pakai, dan 1 buah angkong.

"Penertiban illegal drilling ini akan terus dilakukan," tegas Kompol Amin.

Penertiban ini kata dia, merupakan bukti bahwa Polda Jambi fokus pada pemberantasan illegal drilling. Bersama TNI dan instansi lainnya.

BACA JUGA:Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Sidak Komoditi Pangan dan LPG 3 Kg Jelang Ramadan, Stok Masih Cukup?

BACA JUGA:Polisi Sebut Pemilik dan Penampung Hasil PETI di Bungo Dalam Pengawasan

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat, untuk bersama-sama menjaga agar lingkungan tetap hijau, dengan cara tidak merusak dengan kegiatan illegal drilling.

Kategori :