Operasi Diduga Bocor, Penertiban Pencarian Barang Antik di Cagar Budaya Bawah Air Sungai Kumpeh Nihil

Kamis 27-02-2025,18:02 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemkab Muaro Jambi bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi, melakukan razia dan penertiban aktifitas pencarian barang antik atau Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di sepanjang aliran sungai Kumpeh. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP didampingi Unit Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi, Kamis 27 Februari 2025 bersama-sama turun ke lapangan melakukan razia dan penertiban aksi pencarian barang antik ini. 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, melalui Kasi Humas AKP Saaludin mengatakan pihak kepolisian melakukan pendampingan kepada dinas terkait yang melakukan penertiban aktivitas pencarian barang antik di kawasan cagar budaya bawah air, di Kecamatan Kumpeh. 

Selama kegiatan patroli, sampai dengan sekira pukul 12.00 WIB, kata Kasi Humas AKP Saaludin, belum ditemukan adanya kapal atau perahu yang diduga melakukan aktifitas Pencarian ODCB.

 BACA JUGA:Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Mahasiswa Jambi

BACA JUGA:Perkuat Layanan dan Penyebaran Informasi, Dinas Kominfo Muaro Jambi Gelar MoU dengan Pengadilan Negeri Sengeti

"Diduga operasi penertiban dan razia ini sudah bocor. Sehingga tidak ada satupun  didapati kapal atau perahu yang beroperasi," ujarnya Kamis 27 Februari 2025 sore. 

Lebih lanjut AKP Saaludin menyampaikan meski tidak ditemukan adanya aktivitas pencarian barang antik, namun pihak kepolisian maupun instansi terkait terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pencarian ODCB. 

Ini mengingat, dampak yang ditimbulkan memicu kerusakan yang membuat alam menjadi tercemar dan longsor.

Kategori :