JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus kontroversial yang melibatkan Vadel Badjideh dan Lolly, anak Nikita Mirzani, terus menjadi sorotan publik.
Vadel secara tegas membantah tuduhan bahwa ia pernah menghamili Lolly dan memaksanya untuk aborsi.
Dalam pernyataannya pada Jumat, 20 September 2024, di Jakarta, Vadel menegaskan bahwa dirinya siap dipenjara jika tuduhan tersebut terbukti benar.
Vadel menegaskan bahwa selama masa pacarannya dengan Lolly, mereka tidak pernah melakukan hubungan intim, apalagi sampai pada tahap aborsi.
BACA JUGA:Daifest 2024, Beli Mobil Dapat Gratis Mobil Daihatsu Rocky
BACA JUGA:Ada Program Terbang Gratis Keliling Jepang bagi Turis Indonesia, Begini Cara Mendapatkannya
Dia menambahkan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar, dan dia siap bertanggung jawab penuh jika bukti yang diberikan Nikita Mirzani terbukti valid.
"Saya siap masuk penjara jika tuduhan tersebut benar.
Namun, saya berani memastikan bahwa saya tidak pernah melakukan hal tersebut kepada Lolly.
Kami tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan," ungkap Vadel dengan penuh keyakinan di hadapan awak media.
BACA JUGA:Akhirnya, Pilot Susi Air Berhasil Dibebaskan dari KKB
BACA JUGA:Kapan Jadwal Pasti SKD CPNS 2024? Berikut Jadwal Lengkapnya
Terkait dengan pandangan negatif masyarakat terhadapnya, Vadel mengaku tidak terlalu mempedulikan hal tersebut.
Ia lebih fokus pada pembuktian kebenaran dan merasa kasihan kepada Lolly yang terseret dalam kasus ini.
Dia menegaskan bahwa niatnya adalah untuk melindungi Lolly dan menunjukkan kepada publik bahwa tuduhan itu tidak benar.