Selain itu, BPOM juga berencana mempelajari dugaan unsur pemalsuan lantaran perkara ini menyangkut sebuah perusahaan farmasi.
BACA JUGA:Pertama Kalinya Sepanjang Sejarah, Warga Arab Saudi Rayakan Halloween
BACA JUGA:Konser Dewa 19 Sukses Gemparkan Jambi, Ade:Terimakasih Masyarakat Jambi
Dikatakan Penny bahwa PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries telah memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas.
"Obat yang mereka produksi diduga menjadi biang kerok gagal ginjal akut yang telah merenggut ratusan nyawa anak Indonesia lantaran kandungan cemarannya melebihi batas," jelasnya.
Penny menyebut cemaran kedua zat berbahaya itu bahkan mencapai 100 kali lipat dari yang ditentukan.
"Terbukti menggunakan etilen glikol 48 miligram per mililiter. Padahal syaratnya harus kurang dari 0,1 miligram. Ini kan hampir 100 kalinya," pungkasnya. (Derry Sutardi/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul terungkap pemasok bahan baku pelarut propilen glikol ternyata dari thailand begini keterangan bpom