SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Peristiwa berdarah terjadi di Jalan Lintas Timur RT 05 Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Informasi yang didapat, seorang pemuda yang diketahui bernama M Ajibar tewas bersimbah darah di tangan temannya sendiri pada Minggu 11 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasat Reskrim AKP Shirlen, membenarkan peristiwa berdarah tersebut.
Dalam jumpa pers yang digelar di depan halaman Satreskrim Polres Muaro Jambi, AKP Shirlen mengatakan korban dan pelaku tinggal di desa yang sama, namun beda RT saja.
BACA JUGA:Ini Pernyataan Tegas Pangdam Hasanuddin Usai Effendi Simbolon yang Singgung TNI
BACA JUGA:Telkomsel Gelar NextDev 2022, Perkuat Fundamental Startup Digital untuk Terus Tumbuh
Persoalan awalnya, kata dia hanya sepele. Namun karena adanya miskomunikasi, maka terjadilah peristiwa tersebut.
Sebelum kejadian, korban dan pelaku sudah berkomunikasi terlebih dahulu melalui pesan WhatsApp, mereka janjian untuk bertemu di suatu tempat.
Sekitar pukul 20.00 WIB bermula pada saat korban M Ajibar dan Aris Sandi Munandar bersama-sama menemui pelaku Dika Adrian.
Di mana sebelumnya antara korban dangan pelaku telah berkomunikasi via WhatsApp dan sepakat bertemu di TKP.
BACA JUGA:Blokir Jalan di Pelabuhan Duku, Kapolda Jambi Minta Perusahaan Batu Bara dan CPO Segera Tepati Janji
BACA JUGA:Komnas HAM Usai Dituding Bela Putri Candrawathi : Gak Usah Dibahas Lagi
"Mereka ini sebelumnya sudah janjian bertemu di TKP itu lewat WhatsApp. Tak lama kemudian terjadi keributan, hingga akhirnya korban M Ajibar mengalami luka robek pada bagian perut terkena sabetan celurit. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong lagi," sebutnya.
Sementara itu, korban Aris Munandar yang merupakan kakak korban juga mengalami luka di bagian kaki akibat terinjak celurit milik pelaku pada saat berusaha menolong adiknya M Ajibar dari serangan pelaku.
Selang beberapa jam kemudian, Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro bersama Unit Reskrim Polsek Jaluko yang mendapat informasi langsung melakukan pengajaran terhadap pelaku.