Habis Nonton Film Porno, Remaja di Musi Rawas Ini Nekat Coba Perkosa Tantenya Sendiri

Sabtu 09-07-2022,16:02 WIB
Editor : Jambi Independent

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Entah apa yang ada difikiran pemuda berinisial MHK (17) warga Kecamatan BTS Ulu Terawas, Musi Rawas ini. Dia nekat memcoba memperkosa tantenya sendiri akibat kecanduan film porno.

Bibi pelaku sendiri berinisial SM (29), yang tinggal tidak jauh dari rumah tersangka. Kejadian tersebut terjadi di rumah korban, Rabu 7 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 Wib.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK menjelaskan kejadian bermula, saat tersangka mengantar ibunya ke rumah korban, untuk mengurut anak korban yang berusia dua tahun, sedang sakit.

Tersangka mengetahui kalau suami korban sedang sedang tidak di rumah. Ada pekerjaan ke Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Tegur Pemuda Nongkrong, 2 Orang Wartawan dan LSM di OKU Jadi Korban Penusukan

BACA JUGA:Dukung Pembudidaya Ikan di Sekitar Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Salurkan 20.000 Benih Ikan

Pulang ke rumah malam itu, tersangka  menonton film porno. Birahinya memuncak, sehingga terbayang dengan korban.

"Malam itu juga tersangka mendatangi rumah korban, dengan membawa cangkul. Cangkul tersebut untuk mencongkel jendela," jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, saat pers rilis di Mapolres Musi Rawas.

Tersangka berhasil mencongkel jendela samping. Lalu masuk ke rumah korban yang sedang tidur di ruang tengah.

"Saat korban tertidur, aksi pencabulan dilakukan tersangka. Dengan cara memegang payudara dan organ intim korban," jelas ujar Kapolres.

BACA JUGA:Menag Gus Yaqut Rayakan Idul Adha Tanggal 9 Juli, Kok Bisa?

BACA JUGA:Bejatnya Mas Bechi di Pesantren Jombang Cabuli Santriwatinya, Ini Jam Saat Mereka...

Korban terbangun dan berteriak. Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban. Namun korban terus memberontak, menendang pelaku. Korban lari ke dapur mengambil pisau dan menghubungi suaminya melalui video call.

Tersangka kabur, korban berteriak minta tolong dengan warga. Tersangka dikejar dan berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek BTS Ulu Cecar.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 285 KUHP atau Pasal 289 KUHP," pungkas Kapolres.

Saat rilis kasus di Mapolres Musi Rawas, tersangka MHK mengaku khilaf mengaku khilaf. Dia juga memang sering menonton film porno.

BACA JUGA:Ternyata Mahal Ya....Segini Harga BBM dan Elpiji Jika Tidak Disubsidi Pemerintah

BACA JUGA:Borok Mas Bechi Terungkap, Gubuk Cokro Kembang Jadi Saksi Bisu Bejatnya Kepala Santriwati di Jombang

"Sehari bisa dua sampai tiga kali (nonton). Nonton di HP tulah," ujar tersangka.

Dia mengaku tinggal tidak jauh dari rumah bibi angkatnya itu. Namun, malam itu belum sempat melakukan pemerkosaan. (*/dra)

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul Kecanduan Film Porno, Remaja di Musi Rawas Nekat Perkosa Tante Sendiri

Kategori :