JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO - Penemuan mayat dalam karung di Sungailanting, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi cukup menghebohkan warga setempat. Korban diketahui bernama Jika Radian Saputra (17), warga Sukarami, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku. Adalah Warjo Bilantara (42) yang juga warga Desa Sukarami, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Warjo diamankan Polisi di Kabupaten Kerinci.
Warjo ini ternyata adalah majikan Jika Radian Saputra. Jika Radian Saputra baru seminggu ikut membantu pelaku, membersihkan kebun kopinya di Sungailanting, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat.
"Korban ini baru seminggu di Jangkat, ikut kerja di kebun pelaku," kata Sitepu dikonfirmasi, Kamis, 17 Februari 2022 lalu.
Sitepu mengatakan, pelaku tega mengabisi pekerja kebunnya lantaran kesal, karena saat disuruh korban sering melawan atau tidak menurut dengan pelaku.
Hal itu membuat pelaku naik pitam dan membunuh korban, dengan cara menebas kepala pelaku dengan parang. Kemudian pada kepala korban pakai pisau di bagian kiri dan kanan.
Baca Juga: BKPSDM Sarolangun Ungkap Alasan, kenapa ASN Bisa Dipecat
"Ya, sering ngeyel la. (Pelaku) Kesal, ya itu motifnya korban ngeyel," kata Sitepu lagi.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku membungkus mayat korban dengan karung dan menguburkannya. Usai itu, pelaku sempat kabur ke Bangkulu dan setelah itu kabur ke Kerinci, polisi yang mengetahui pelaku di Kerinci dan berhasil menangkapnya. (min/enn)