Kalapas Bungo Resmi Dilantik Sebagai Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Bungo

Rabu 23-02-2022,08:50 WIB

MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kalapas Kelas IIB Muara Bungo , Ridha Ansari A.md.Ip, SH.Msi dilantik sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Bungo.

Acara pelantikan berlangsung di Aula Kemenkumham Jambi, pada Selasa, 22 Februari 2022.

Pelantikan Ridha Ansari sebagai anggota majelis pengawas daerah notaris Kabupaten Bungo tersebut, dikarenakan berakhirnya masa jabatan kepengurusan anggota MPDN Periode 2018-2021.

Kepala Lapas Bungo Ridha Ansari mengatakan, notaris adalah sebuah profesi untuk seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan hukum yang kemudian diakui atau diberikan lisensi oleh pemerintah untuk melakukan hal-hal hukum, khususnya sebagai saksi penandatanganan sebuah dokumen.

Baca Juga: Penuhi Janji Kinerja 2022, Seluruh Petugas Lapas Bungo laksanakan Vaksinasi Booste

Notaris tidak ditempatkan di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

Kedepannya, Notaris diharapkan memiliki posisi netral, sehingga notaris dapat memberikan penyuluhan hukum dan tindakan hukum atas permintaan kliennya dalam melakukan tindakan dan penyuluhan hukum tersebut, notaris juga tidak boleh memihak kliennya, karena posisi netral dan tugas sejati seorang notaris untuk mencegah terjadinya masalah.

Notaris di Indonesia pada umumnya memiliki kedudukan di bawah Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris. 

Peran Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris sangat berarti sebagai pengawas atas kinerja para notaris di Indonesia.

Baca Juga: Lapas Kelas II B Muarobungo Gelar Analisa Kebutuhan Sapras

“Saya berharap, usai pelantikan ini, bisa menjalankan dengan sebaik-baiknya. Insyaallah, selama menjabat, saya akan berlaku amanah dan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi organisasi dan masyarakat luas,” ujarnya.(mai)

Tags :
Kategori :

Terkait