JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Limbah vaksin di Kota Jambi menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Jambi. Sorotan tersebut ditanggapi oleh Wakil Wali Kota Jambi, Maulana.
Ia menyebutkan, Pemkot Jambi memang dilakukan survei dengan kabupaten lain oleh Ombudsman RI Perwakilan Jambi.
“Secara umum kita lebih baik pengelolaan limbah, khususnya dipusat pelayanan kesehatan,” kata Maulana, kemarin (22/2).
Pada puskesmas, rumah sakit yang ada di Kota Jambi sebut Maulana, semua sudah mengacu ke SOP pelayanan limbah medis secara umum.
“Kita di Kota Jambi ini tidak ada pemusnahan limbah B3. Dikerjasamakan dengan trasnportir dan dimusnahkan diluar Jambi,” sebut Maulana.
Yang jadi masalah sebut Maulana, saran dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi itu adalah terkait limbah B3 yang menjalani isolasi terpusat, seperti di Asrama Haji, di Graha Lansia. BKPSDMD dan lainnya.
Baca Juga: Pelayanan Rumah Sakit Harus Ramah dan Humanis, Dinkes Provinsi Jambi Lakukan Ini..
“Kita disarankan menyiapkan safety box dan lainnya. Kemudian bekerjsama dengan puskesmas setempat untuk dimasukan dalam limbah puskesmas,” katanya.
Kemudian terkait limbah vaksin. Kata Maulana, pelaksana vaksin di Kota Jambi adalah tenaga kesehatan, sehingga SOP sudah jelas dan sama seperti imuniasasi lainnya.
“Memang vaksin ini lebih banyak. Kemudia pasien yang isolasi di rumah, limbah-limbah yang di rumah juga.Ini menjadi konsen kita,” kata Maulana.
“Mari sama-sama kita sikapi limbah B3 ini, karena memang produksi limbah B3 meningkat tajam sejak Covid-19,” pungkas Maulana.
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengatakan, bahwa kajian yang dilakukan merupakan upaya Ombudsman dalam mencegah maladministrasi dalam tata kelola limbah vaksinasi.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jambi Razia Pulau Pandan, Anjing Pelacak Diturunkan
“Selain penyelesaian laporan, tugas Ombudsman juga mencegah terjadinya maladministrasi demi mengoptimalkan pelayanan publik yang sudah ada, salah satunya dengan melakukan kajian,” katanya.
Lalu, Saiful Roswandi meminta agar saran dari hasil kajian tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pemkot Jambi.
“Saya harap, Pemerintah Kota Jambi komit untuk melakukan saran hasil kajian ini demi perbaikan pelayanan publik terutama dalam tata kelola limbah medis dari vaksin,” tandasnya. (zen/rib)