JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Jaminan sosial ketenagakerjaan kini berada dalam genggaman seluruh peserta melalui Jamsostek Mobile atau yang dikenal sebagai aplikasi JMO. Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Muara Bungo, Sulistijo Nisita Wirjawan menjelaskan aplikasi JMO merupakan pengembangan aplikasi BPJSTKU yang kini memiliki banyak fitur dan tampilan baru yang lebih memudahkan peserta untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini aplikasi BPJSTKU sudah tidak dapat diakses lagi. Bagi para pengguna aplikasi BPJSTKU bisa melakukan update di playstore atau di appstore untuk mengakses aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Update terbaru pada aplikasi ini adanya menu pengkinian data yang bertujuan untuk memudahkan para peserta melakukan update data pribadi secara lengkap," kata Sulistijo.
Layanan yang diberikan oleh BPJamsostek secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital.
Lebih dalam lagi, Sulistijo menjelaskan aplikasi JMO dirancang sedemikian rupa untuk mempermudah peserta untuk mengkases seluruh layanan BPJamsostek dimanapun berada. “Aplikasi ini menyediakan banyak informasi yang dibutuhkan oleh peserta disamping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data,” ujarnya.
Sulistijo menambahkan peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore. Jika peserta lupa password, cukup menggunakan fitur lupa password pada aplikasi JMO dan jika peserta lupa email dan nomor ponsel, cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi layanan masyarakat di hotline 175.
“Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan ke pada peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dan dimana saja," ujarnya. (Mai)