Walah! Sistem Coretax Diprediksi Baru Rampung Januari 2026, Ini Kata Purbaya
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkau) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan proses perbaikan sistem perpajakan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih terus berjalan.
Meski sebelumnya sempat menjanjikan penyelesaian dalam waktu 1 bulan, Purbaya mengakui target itu belum sepenuhnya tercapai.
“Kan saya bilang 1 bulan selesai, (ternyata) selesai sebagian rupanya,” ujarnya dalam diskusi bersama awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.
Meski belum tuntas, ia menilai sudah terjadi peningkatan signifikan pada beberapa lapisan sistem Coretax, terutama dari sisi kecepatan dan keamanan.
BACA JUGA:Tiongkok Rilis Roadmap 3.0, Targetkan 80 Persen Kendaraan Listrik pada 2040
Namun, sejumlah perbaikan belum dapat dilakukan sepenuhnya karena keterikatan kontrak dengan konsorsium vendor LG CNS-Qualysoft.
Menurut Purbaya, akses terhadap beberapa bagian sistem baru akan diberikan pada akhir tahun.
“Untuk software-software yang bisa dikendalikan langsung oleh tenaga dari Indonesia, kita sudah perbaiki.
Cuma masih ada bagian yang terikat kontrak dengan LG, jadi belum bisa kita sentuh sampai Desember 2025,” jelasnya.
BACA JUGA:Tak Perlu Menahan Tangis, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Mental
Purbaya mengungkapkan, tim teknis khusus Kemenkeu telah melakukan intervensi pada tiga lapisan utama Coretax, yakni upper layer, middle layer, dan programming layer.
Perbaikan paling terasa terjadi pada upper layer yang sebelumnya sering menyebabkan gangguan, seperti time out, gagal login, hingga terhentinya proses kerja.
Setelah dilakukan penelusuran, gangguan tersebut ternyata disebabkan oleh jalur internet Telkom yang kini sementara dialihkan ke Lintasarta.
“Jika pengguna mendapatkan jalur via Telkom, mostly time out berdasarkan hasil trace-nya. Status fix, Telkom di-take out, sementara trafik diteruskan via Lintasarta,” tutur Purbaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: coretax



