Istri di Jakbar Gelap Mata Usai Lihat Chat, Potong Alat Vital Suami Saat Tidur
rekonstruksi kasus istri potong alat kelamin suami di Jakarta Barat-ANTARA/jambi-independent.co.id--
JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Peristiwa tragis terjadi di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, saat seorang wanita berinisial HZ diduga melakukan tindak kekerasan terhadap suaminya, H, dengan cara memotong alat kelamin korban.
Aksi nekat tersebut dipicu oleh rasa cemburu buta setelah pelaku membaca isi percakapan di ponsel suaminya.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, insiden itu terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, HZ diduga marah besar setelah menemukan chat suaminya dengan perempuan lain.
Dalam kondisi emosi tak terkendali, HZ kemudian melakukan tindakan kekerasan berat terhadap suaminya yang saat itu sedang tertidur.
“Pelaku menggunakan pisau cutter untuk memotong alat kelamin korban. Aksi itu dilakukan ketika korban dalam keadaan tidur,” jelas Ganda.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji ASN 2026, Tapi Belum Ada Kepastian Resmi
Kejadian ini baru dilaporkan ke pihak kepolisian tiga hari setelahnya, tepatnya ketika korban sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Kami menerima laporan dan langsung melakukan pengecekan ke rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, benar alat kelamin korban terputus,” kata Ganda.
Meskipun mengalami luka serius, korban sempat berusaha mencari pertolongan medis. Ia bahkan sempat mengendarai motor sendiri ke fasilitas kesehatan terdekat sambil diboncengi pelaku.
Setelah itu, korban dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif.
BACA JUGA:Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Lewat Program KUR Penempatan PMI
Namun, upaya medis tak mampu menyelamatkan nyawa korban. Setelah menjalani perawatan selama 23 hari, korban dinyatakan meninggal dunia pada 12 Agustus 2025 akibat luka yang diderita.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



