Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji ASN 2026, Tapi Belum Ada Kepastian Resmi
JAMBI-INDEPENDNET.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan adanya kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026.
Saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025, Purbaya menyampaikan bahwa hingga kini ia belum menerima detail rencana terkait kenaikan gaji ASN. Karena itu, ia belum dapat memastikan apakah kebijakan tersebut akan diimplementasikan tahun depan.
Namun, Purbaya tidak menutup peluang adanya peningkatan penghasilan bagi aparatur negara. "Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami nggak tahu," ujar Purbaya menjawab pertanyaan wartawan.
BACA JUGA:Waduh! Menkeu Purbaya Murka, Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai yang Nongkrong di Starbucks
Pernyataan tersebut sedikit berbeda dengan tanggapan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, yang sempat menegaskan bahwa tidak ada rencana kenaikan gaji maupun perekrutan baru ASN pada 2026.
Dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu 15 Agustus 2025, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kapasitas fiskal pada tahun anggaran mendatang lebih difokuskan pada program-program prioritas nasional, sehingga kebijakan penggajian ASN belum menjadi fokus utama pemerintah.
Sementara itu, pemerintah tengah mematangkan penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) bagi ASN. Kebijakan ini diharapkan dapat menyederhanakan komponen penghasilan, menciptakan transparansi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, menjelaskan bahwa sistem single salary merupakan bagian dari reformasi birokrasi penggajian agar seluruh hak ASN dapat diterima secara penuh dan jelas.
Ia menambahkan bahwa Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dalam membahas desain teknis dan implementasi sistem baru tersebut.
Terkait dengan rencana kenaikan gaji ASN 2026, Tri menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi yang diambil pemerintah. Menurutnya, setiap kebijakan penggajian akan tetap bergantung pada prioritas fiskal pemerintah dalam penyusunan APBN.
BACA JUGA:Asik! Harga Tiket Pesawat Turun saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
"Kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung dari prioritas pemerintah saat ini. Kalau memang kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan menjadi bagian di tahun depannya. Tapi kalau kita bicara di tahun 2026, seingat saya di nota keuangan belum kelihatan terkait kenaikan gaji itu," jelas Tri Budhianto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



