b9

Curi Motor di Depot Air, Kopet Ditangkap Polsek Kota Baru di Rumahnya

Curi Motor di Depot Air, Kopet Ditangkap Polsek Kota Baru di Rumahnya

Kopet yang kini diamankan di Polsek Kota Baru.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kota Baru menangkap seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku curanmor ini adalah pria inisial HI alias Kopet (38), warga Jln Lingkar Barat II Kelurahan Bagan Pete Kecamayan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kopet ditangkap hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025 lalu pukul 14.00 WIB, setelah dilaporkan oleh korbannya.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kapolsek Kota Baru AKP Jimmy Fernando.

BACA JUGA:Waduh! Nikita Mirzani Sindir Jaksa Usai Replik: Aku yang Artis, Tapi Mereka yang Jago Akting

"Pelaku sudah kita amankan," kata dia, saat dikonfirmasi hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025.

Informasi yang didapat jambi-independent.co.id, pelaku melakukan aksinya di Perumahan Permata Land Blok RA-8, Kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Ceritanya, pada hari Jumat tanggal 26 September 2025 pukul 13.00 WIB, korban datang ke lokasi kejadian.

Setelah itu dia memarkirkan sepeda motor Honda BeAt miliknya dalam keadaan stang terkunci.

BACA JUGA:Nyamuk Pertama Ditemukan Hidup di Islandia, Tanda Perubahan Iklim Mulai Terasa

Dia lalu pergi mengantarkan air galon. Saat pulang, dia melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat parkir.

Meski sempat mencari-cari, sepeda motor tersebut tidak juga ditemukan. Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Kota Baru untuk ditindaklanjuti.

Dari laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kota Baru Jambi dibackup oleh Tim Penyidik Tim 2 Polsek Kota Baru yang dipimpin oleh Panit 1 Opsnal Ipda Ariadi, melakukan penyelidikan.

Akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di daerah Jln Lingkar Barat II Kelurahan Bagan Pete.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil di Pegadaian Hari Ini 21 Oktober 2025

Polisi pun langsung bergerak ke lokasi, dan berhasil menangkap pelaku. "Pelaku kini sudah sedang dalam proses," kata AKP Jimmy.

Dari hasil interogasi sementara, Kopet mengatakan kalau dia tidak beraksi seorang diri. Ada 1 rekannya lagi, yang saat ini masih dikejar polisi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: