Prabowo: Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Bisa Bangun 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan
Presiden prabowo Subianto, menghadiri momen bersejarah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menghadiri momen bersejarah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 20 Oktober 2025, saat negara menerima uang sitaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) senilai Rp13,2 triliun.
Di hadapannya berdiri gunungan uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang disusun dalam balok-balok tinggi, disaksikan pula oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Prabowo tampak serius memeriksa salah satu balok uang yang dibungkus plastik bening. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa dana hasil sitaan tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki 8.000 sekolah lebih. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, maka kita bisa membangun 600 kampung nelayan modern dengan fasilitas yang layak," kata Prabowo.
Ia menyoroti betapa kejamnya praktik korupsi yang menyebabkan rakyat menderita. "Hasilnya diambil, dikeruk, dibawa ke luar negeri, sementara rakyat kesulitan minyak goreng. Ini sangat tidak manusiawi," ujarnya dengan nada tegas.
Prabowo juga menyinggung praktik ilegal seperti penyelundupan tambang dan manipulasi ekspor yang disebutnya telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah selama dua dekade terakhir.
BACA JUGA:Waduh! Viral Video Oknum Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Sebut Kata-kata Kasar ke Tukang Bangunan
"Kalau dikali 20 tahun itu bisa 800 triliun. Apa yang bisa kita bangun dengan uang sebesar itu?" ujarnya. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berpihak pada rakyat kecil.
"Penegak hukum jangan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Orang lemah harus dibela, bukan ditekan," tegasnya.
Prabowo juga mengingatkan aparat agar tidak tergoda harta haram. "Rezeki dari penderitaan rakyat itu tidak membawa kebaikan," tambahnya.
BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Tekankan Peran Vital Jasa Konstruksi dalam Mendorong Pembangunan Tanjab Barat
Kasus korupsi ekspor CPO ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp17 triliun, dengan Rp13,2 triliun di antaranya berhasil disita Kejaksaan Agung.
Sisa kerugian sebesar Rp4,4 triliun masih dalam proses penagihan dari dua korporasi besar: Musim Mas dan Permata Hijau Group.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



