b9

Wali Kota Jambi Terapkan Jam Malam Bagi Anak di Bawah 17 Tahun, Cegah Berandalan Motor dan Kenakalan Remaja

Wali Kota Jambi Terapkan Jam Malam Bagi Anak di Bawah 17 Tahun, Cegah Berandalan Motor dan Kenakalan Remaja

Wali Kota Jambi Terapkan Jam Malam Bagi Anak di Bawah 17 Tahun, Langkah Tegas Cegah Geng Motor dan Kenakalan Remaja-ist-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENENT.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah tegas dalam menghadapi maraknya aksi geng motor dan kenakalan remaja yang belakangan meresahkan warga.

Wali Kota Jambi, Maulana, resmi menerbitkan Instruksi Wali Kota Jambi sebagai dasar hukum untuk memperkuat upaya pencegahan dan penertiban di seluruh wilayah kota.

Instruksi tersebut mulai berlaku efektif pada 15 Oktober 2025, dan menjadi payung kebijakan bagi langkah-langkah preventif, edukatif, serta penegakan hukum terhadap aktivitas geng motor yang banyak melibatkan anak di bawah umur.

“Langkah ini diambil agar kita bisa bersama-sama melindungi anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan dan mencegah tindakan kekerasan di jalanan,” ujar Wali Kota Maulana usai memimpin rapat evaluasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Rabu 15 Oktober 2025.

Dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum, diketahui bahwa sebagian besar pelaku aksi geng motor maupun balapan liar di Kota Jambi merupakan remaja berusia di bawah 17 tahun, bahkan masih berstatus pelajar aktif di sekolah menengah pertama dan atas.

BACA JUGA:Nah Gawat! Bupati Merangin Syukur Kecewa dengan Kebersihan di Dinas Kesehatan

“Karena itu, kami menetapkan aturan jam malam bagi anak di bawah usia 17 tahun, di mana mereka dilarang berada di luar rumah pada pukul 22.00 hingga 04.30 WIB, kecuali untuk keperluan yang sangat mendesak,” tegas Maulana.

Pemkot Jambi juga menginstruksikan seluruh camat, lurah, dan ketua RT agar aktif melakukan patroli dan pengawasan bersama unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menekan potensi munculnya kembali geng motor dan berbagai bentuk kenakalan remaja.

Selain itu, Maulana menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pendekatan edukatif dan persuasif. Pemerintah akan menggencarkan sosialisasi melalui masjid, majelis taklim, sekolah, serta lembaga masyarakat, agar orang tua ikut terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

“Ini bukan hanya tentang aturan, tapi tentang tanggung jawab moral kita bersama. Kita ingin menyelamatkan generasi muda Kota Jambi dari pengaruh buruk geng motor dan kekerasan jalanan,” tutur Maulana.

BACA JUGA:Polsanak Ditpolairud Polda Jambi: Dari Ombak Kami Belajar, dari Polisi Air Kami Bangga

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, Anggota DPRD Maria Magdalena, serta berbagai unsur Forkopimda, OPD terkait, dan lembaga masyarakat.

Dengan diterapkannya Instruksi Wali Kota Jambi tentang jam malam bagi anak di bawah umur ini, pemerintah berharap ketertiban masyarakat dapat semakin meningkat, dan Kota Jambi menjadi daerah yang aman, tertib, serta ramah bagi generasi muda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait