b9

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Persidangan, Joni Pertanyakan Tersangka yang Belum Ditahan

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Persidangan, Joni Pertanyakan Tersangka yang Belum Ditahan

Salah satu tersangka kasus dugaan keterangan palsu, Rini Mariani. Saat ini, yang bersangkutan dikenakan wajib lapor.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, terus menggarap kasus dugaan keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan perkara perceraian.

Kasus dengan nomor laporan LP/B-231/VIII/2024/SPKT/Polda Jambi pada bulan Agustus 2024, dengan pelapor Joni.

Terbaru adalah, penyidik saat ini masih melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yaitu Rini Mariani, Muhammad Fatkhul Muin, dan Nurhadi.

BACA JUGA:Respons Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Gagal Melangkah ke Piala Dunia 2026

Joni, selaku pelapor, mempertanyakan kenapa penyidik tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Padahal kata dia, kasus keterangan palsu sesuai dengan pasal 242 KUHP diancam dengan 7 tahun penjara.

"Makanya hingga berkasnya sudah P19, kenapa penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka," kata dia.

Sementara itu, Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana mengatakan, bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

BACA JUGA:Nah! Pemkot Jambi Bentuk Satgas untuk Tertibkan Gelandangan dan Pengemis di Kota Jambi

"Memang sudah penetapan tersangka," kata dia, saat dikonfirmasi.

Saat ini kata dia, penyidik masih melakukan pemenuhan kelengkapan berkas sesuai petunjuk dari jaksa.
Dia juga tak membantah, kalau hingga saat ini tersangka belum ditahan oleh penyidik.

Menurutnya, tersangka dikenakan wajib lapor. "Dikenakan wajib lapor, dan mereka dinilai kooperatif," kata Ipda Maulana.

Untuk diketahui, Joni resmi melaporkan mantan kakak iparnya, Sandi, ke Polda Jambi atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan perkara perceraian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: