Tangis Honorer Puskesmas Petaling: 14 Tahun Mengabdi Gagal PPPK, Merasa Jadi Korban Dugaan Manipulasi Data
Purnami, honorer di Puskesmas Petaling Jaya, yang mempertanyakan seleksi administrasi PPPK di Kabupaten Muaro Jambi.-risza/jambi-independent.co.id-
MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Perawakannya sedang, tidak terlalu tinggi. Wanita berjilbab ini sedang berjuang menuntut haknya.
Hari Sabtu sore tanggal 12 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB, langkahnya mengantarkan wanita bernama Purnami ini ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi.
Perjalanan sekitar 1 jam lebih dari kediamannya di Petaling, tak menyurutkan semangatnya.
Purnami diterima langsung oleh Ketua PWI Provinsi Jambi HR Ridwan Agus. "Saya sudah bingung mau ke mana lagi. Mudah-mudahan ini bisa membantu saya," kata Purnami.
BACA JUGA:Duh! Napi di Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak Ketahuan Simpan HP dan Pisau
Sambil membawa setumpuk berkas, dia mulai menceritakan kejadian yang dialaminya. Purnami yang saat ini berusia 36 tahun itu, merupakan janda dengan 1 orang anak.
Dia menjadi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Puskesmas Petaling Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, sejak Januari 2011.
Pada Januari 2022, dia pun resmi diangkat menjadi honorer. Adanya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muaro Jambi, menambah semangat Purnami demi bisa membesarkan anaknya.
Namun ternyata, dia dinyatakan tidak lulus. "Kuota di Puskesmas Petaling itu ada 3," kata dia. Yang membuat Purnami tidak terima adalah, dia merasa telah menjadi korban dari dugaan manipulasi data.
BACA JUGA:Tak Harus Nasi, Ini 6 Sumber Karbohidrat Sehat yang Bikin Kenyang Lebih Lama!
"Kalau saya tidak lulus karena memang fair, itu tidak jadi masalah. Tapi ini ada yang tidak adil," katanya, sambil menyeka air matanya dengan tisu.
Menurut dia, ada 2 orang yang ikut seleksi PPPK yang lolos seleksi dan telah dilantik. Yang membuatnya merasa tidak terima adalah, kedua rekannya itu belum genap 2 tahun menjadi honorer.
Satu orang kata dia, baru diangkat jadi honorer per Januari 2023, dan 1 orang lagi sejak 1 November 2023. Seharusnya kata dia, keduanya sudah tidak lolos persyaratan administrasi.
“Seharusnya sesuai hasil dari update data mereka tidak bisa ikut seleksi PPPK. Masa kerja mereka belum genap 2 tahun, berdasarkan hasil update data pada lampiran SPTJM,” ujar Purnami, di ruangan Ketua PWI Provinsi Jambi kemarin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



