Gerakan Kota Jambi Bahagia Berwakaf Uang Resmi Diluncurkan, Ini Pesan Wali Kota Maulana
Poto bersama-ist-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Wali Kota Jambi Maulana didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Gerakan Kota Jambi Bahagia Berwakaf Uang. Acara ini digagas oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Jambi bekerja sama dengan Bagian Kesra Setda Kota Jambi, dan berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa 30 September 2025.
Dalam paparannya bertajuk “Urgensi Wakaf Uang”, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Wakaf uang memiliki landasan hukum yang jelas, mulai dari UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perwakafan, PP Nomor 42 Tahun 2006 dan PP Nomor 24 Tahun 2008, hingga regulasi Badan Wakaf Indonesia, termasuk Peraturan BWI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Wakaf serta Peraturan BWI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja BWI.
Menurut Maulana, Wakaf uang adalah sedekah jariyah dalam bentuk uang yang pokoknya tetap dijaga, sementara hasil pengelolaannya disalurkan secara produktif sesuai tujuan Wakaf. Ia menilai, keunggulan Wakaf uang antara lain fleksibilitas, manfaat berkelanjutan, penguatan ekonomi umat, serta kontribusinya dalam mewujudkan keadilan sosial.
Namun, ia juga menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya pemahaman masyarakat, keterbatasan SDM nadzir, hingga masalah transparansi dan akuntabilitas. Untuk itu, diperlukan strategi baru, seperti pemanfaatan teknologi digital (E-Waqf), pengembangan produk Wakaf tematik, hingga kerja sama dengan dunia usaha melalui konsep corporate waqf.
BACA JUGA:Orang Tua Dianjurkan Rutin Memeriksakan Mata Anak untuk Mencegah Rabun Jauh
“Kita perlu meningkatkan literasi wakaf uang dengan edukasi yang tepat sasaran, menyederhanakan konsep agar mudah dipahami, serta melibatkan tokoh publik untuk memberi inspirasi. Potensi wakaf uang ini sangat besar dan bisa mendorong program sosial di bidang pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan,” ungkap Wali Kota Maulana.
Ia menambahkan, wakaf tidak hanya menjaga nilai pokok, tetapi juga harus berkembang melalui pemanfaatan yang lebih luas. Skema wakaf bisa diarahkan untuk membangun fasilitas pendidikan, MCK bagi masyarakat kurang mampu, hingga mendukung UMKM.
“Tidak harus nominal besar. Wakaf bisa dilakukan bersama-sama secara gotong royong. Inilah bentuk nyata solidaritas umat untuk membantu sesama,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menekankan pentingnya peran generasi muda dalam pengembangan wakaf uang. Menurutnya, dengan basis digital yang kini tersedia, anak muda akan lebih mudah berpartisipasi dalam berwakaf secara produktif.
BACA JUGA:Nah! 3 Nenek-nenek Komplotan Copet di Kota Jambi Ditangkap Polisi, 2 Orang Warga Sumatera Selatan
“Selama ini banyak anak muda lebih suka bersedekah langsung. Tapi melalui wakaf uang yang dikelola dengan baik, manfaatnya bisa lebih luas, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan UMKM. Ini yang membuat wakaf uang relevan bagi generasi muda,” ujarnya.
Ketua Panitia, Drs. H. Raden Lukman, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta dengan dukungan dana hibah Pemkot Jambi senilai Rp50 juta. Peserta berasal dari perangkat daerah, lurah se-Kota Jambi, KUA, penghulu, penyuluh agama, nadzir masjid, Baznas, MUI, DMI, hingga BKPRMI Kota Jambi.
“Ini adalah kegiatan ketiga yang kita gelar sebagai bagian dari upaya menjadikan Jambi sebagai Kota Wakaf,” jelasnya.
Turut hadir sebagai narasumber antara lain Kepala Kemenag Kota Jambi Dr. H. Abdullah Saman, Kabid Zakat dan Wakaf Kemenag Provinsi Jambi Dr. H. Abd Rahman, M.Pd.I, serta Ketua BWI Provinsi Jambi Rusli Adam. Acara juga dihadiri Kepala Bagian Kesra Setda Kota Jambi Kamal Firdaus bersama jajaran, serta perwakilan ormas Islam se-Kota Jambi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



