Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Perubahan APBD 2025
Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Perubahan APBD 2025-ist-
TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, hadir dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Tanjab Barat yang digelar pada Jumat 12 September 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, SE, dan diikuti oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta 26 anggota DPRD yang hadir. Kegiatan dimulai dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan daerah dan DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD yang telah bekerja sama dalam membahas sekaligus menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam mengakselerasi pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2025. Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif untuk kepentingan masyarakat,” ujar Anwar Sadat.
BACA JUGA:Rahasia Mood Positif: Daftar Makanan yang Bisa Naikkan Hormon Serotonin
Ia menambahkan, Perubahan APBD 2025 menjadi instrumen utama dalam mewujudkan visi pembangunan Tanjab Barat yang terangkum dalam konsep BERKAH MADANI (Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman, Harmonis, Mandiri, dan Inovatif) sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2025–2029.
“Melalui pengesahan ini, saya berharap seluruh program pembangunan bisa berjalan lebih efektif sehingga target visi dan misi daerah dapat dicapai lebih cepat,” imbuhnya.
Menutup sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan segera diajukan ke Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



