Masih Proses di BKN! 291 Guru Ikut Seleksi Kepala Sekolah TK, SD dan SMP Kota Jambi
Ilustrasi. Seleksi kepala sekolah di Kota Jambi masih berproses.-ist/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Proses seleksi calon kepala sekolah untuk jenjang TK, SD, dan SMP di KOTA JAMBI masih berlangsung.
Saat ini, tahapan seleksi tengah berjalan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang. Sebanyak 291 guru telah resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Liana Andriani, menyebutkan bahwa pihaknya terlibat langsung dalam proses seleksi ini, sesuai instruksi dari Wali Kota Jambi.
“Iya, kami diminta untuk ikut serta dalam pelaksanaan seleksi. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk menyusun format pendaftaran yang terintegrasi,” kata Liana, Senin 25 Agustus 2025.
BACA JUGA:iPhone yang Masih Worth It Digunakan di Tahun 2026
Ia menjelaskan, seluruh proses seleksi dilakukan secara sistematis melalui platform digital. BKPSDMD bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi bekerja sama dengan BKN untuk menyelenggarakan tes berbasis Computer Assisted Test (CAT).
“Pihak BKN juga meminta kami menyiapkan materi ujian, terutama soal terkait kedisiplinan dan kinerja, karena memang belum ada format baku untuk seleksi kepala sekolah di tingkat nasional. Setelah materi siap, tes CAT akan digelar, dilanjutkan dengan pemeringkatan dan sesi wawancara,” jelasnya.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan seleksi ini. Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam proses tersebut.
“Seleksi ini harus bersih. Jangan sampai ada yang mencoba-coba bermain di belakang. Ini pertama kalinya di Indonesia seleksi kepala sekolah dilakukan bekerja sama langsung dengan BKN,” ungkap Maulana.
BACA JUGA:Wih! Sebanyak 24 Ton Pupuk Bersubsidi Asal Lampung Diamankan
Ia menambahkan, selain lolos secara administratif, peserta juga dituntut menunjukkan inovasi nyata yang akan mereka terapkan saat menjabat sebagai kepala sekolah nanti.
“Kami ingin menciptakan kepala sekolah yang tidak hanya memenuhi syarat secara administratif, tapi juga mampu membawa perubahan nyata bagi dunia pendidikan di Jambi. Jika ada pungli, laporkan langsung ke saya. ASN yang terbukti melanggar akan diberi sanksi tegas,” tegasnya.
Dengan sistem seleksi berbasis CAT ini, Pemerintah Kota Jambi berharap bisa melahirkan sosok kepala sekolah yang profesional, berintegritas tinggi, dan siap memajukan mutu pendidikan di kota ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



