Astaga! Direksi BUMN Kena OTT KPK
KPT lakukan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.
OTT KPK ini disebut-sebut dilakukan pada hari Rabu 13 Agustus 2025.
Kali ini, KPK menangkap direksi salah satu BUMN dan pihak swasta terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Kabar OTT KPK di Jakarta itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
BACA JUGA:Walah! 100 Travel Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Diselidiki KPK
"Ya, di Jakarta," kata dia, Rabu 13 Agustus 2025, seperti dikutip beritasatu.com.
Fitroh belum mengungkapkan secara detail kasus yang terkait OTT tersebut.
Hanya saja, kata dia, kasus dugaan korupsi itu menyeret pihak PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, anak usaha Perhutani yang bergerak di bidang kehutanan.
Namun, dia membenarkan direksi salah satu BUMN dan swasta diciduk dalam OTT itu.
BACA JUGA:KPK: Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 Tak Sesuai Niat Awal Presiden
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



